Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming tidak hanya terjerat kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Maming.
"KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Juli 2022.
Ali mengatakan dugaan penerimaan gratifikasi itu juga terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK menegaskan sudah mengantongi sejumlah bukti terkait permainan kotor Maming ini.
https://mci.life/kpk-usut-dugaan-penerimaan-gratifikasi-mardani-maming/?feed_id=2891&_unique_id=62cd142079e35
Tags
BeritaUtama