Setelah Silaturahmi Megawati, Bendum PBNU Mardani H Maming Kembali Ditunggu Jadi Saksi Persidangan Suap Rp27,6 Miliar
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming (40) tampak tersenyum, berpose bersama Menteri Agama KH Yaqut Cholil Qoumas dan kakaknya Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, juga Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat mereka ngabuburit dan bersilaturahmi ke kediaman Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Rabu sore (6/4/2022).
Mardani yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan periode 2019-2024 itu mengenakan baju putih lengan panjang, berkopiah, serta duduk berseberangan dengan Sang Ketua Umum partai banteng moncong putih.
Foto Mardani tersenyum sumringah itu diunggah akun IG resmi Megawati Soekarnoputri @presidenmegawati pada Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB dengan kalimat pengantar,”Hari ini saya menerima kunjungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Silaturahim sambil berdiskusi tentang pentingnya merajut kerukunan dan kesatuan sesame anak bangsa”.
Foto yang sama juga diunggah IG Menag @gusyaqut dengan narasi, “Sore tadi ngabuburit bersama Presiden ke-5 RI Ibu Megawati Soekarnoputri…” yang diunggah sekitar pukul 18.00 WIB.
Kemunculan Bendum PBNU Mardani H Maming di kediaman Megawati itu tentu saja memunculkan tanya, mengingat dua hari sebelumnya, tepatnya Senin (4/4/2022), Mardani baru saja mangkir dengan alasan sakit dari panggilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Kalsel untuk menjadi saksi Persidangan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kasus dugaan suap peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara senilai Rp27,6 miliar.
Mardani H Maming yang mantan Bupati Tanah Bumbu itu sebenarnya telah dua kali mangkir menjadi saksi persidangan dengan terdakwa mantan anak buahnya, yakni mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu H Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, setelah pada sidang Senin 28 Maret 2022 sudah mangkir tanpa alasan.
https://mci.life/2022/04/09/setelah-silaturahmi-megawati-bendum-pbnu-mardani-h-maming-kembali-ditunggu-jadi-saksi-persidangan-suap-rp276-miliar/?feed_id=503&_unique_id=6250e68a788b8
Tags
BeritaUtama